Ultimate Beneficial Ownership (UBO) UAE: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah UAE memperkenalkan peraturan baru pada Agustus 2020 yang mewajibkan perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin di UAE untuk memelihara dan menyerahkan register mengenai:
- Ultimate Beneficial Owners (UBO atau Penerima Manfaat Sebenarnya): Mengidentifikasi individu yang pada akhirnya memiliki atau mengendalikan perusahaan, membantu mencegah penyalahgunaan untuk kegiatan terlarang.
- Pemegang Saham: Mencatat struktur kepemilikan dan distribusi ekuitas di antara investor perusahaan.
- Nominee Directors: Memastikan transparansi terkait individu yang ditunjuk untuk bertindak atas nama pihak lain dalam mengelola perusahaan.
Peraturan ini diperkenalkan untuk:
- Memerangi penghindaran pajak dan aktivitas kriminal dengan memastikan pemilik sebenarnya dari perusahaan diketahui, mengurangi risiko penyalahgunaan untuk tujuan ilegal.
- Memberikan transparansi yang lebih besar pada sektor bisnis UAE dengan memperjelas struktur kepemilikan, yang membantu menumbuhkan kepercayaan dan kepatuhan.
Siapa itu Ultimate Beneficial Owner (UBO)?
- UBO adalah orang (atau beberapa orang) yang secara langsung atau tidak langsung memiliki atau mengendalikan setidaknya 25% saham perusahaan (termasuk kepemilikan melalui entitas lain). Sebuah perusahaan dapat memiliki lebih dari satu UBO.
- Jika tidak ada orang yang teridentifikasi seperti di atas, UBO adalah orang yang secara alami menjalankan kendali atas perusahaan.
- Jika tidak ada yang memenuhi kriteria di atas, penerima manfaat yang sebenarnya adalah manajer senior perusahaan.
Perusahaan UAE Mana yang Terkena Peraturan Baru Ini?
Semua:
- Perusahaan Mainland
- Perusahaan Commercial Free Zone
- Perusahaan Offshore
Pengecualian:
- Perusahaan yang didirikan di financial free zone UAE (Abu Dhabi Global Market (ADGM) dan Dubai International Financial Centre (DIFC)): Zona-zona ini memiliki kerangka regulasi tersendiri yang memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
- Perusahaan yang sepenuhnya dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah federal atau lokal beserta anak perusahaannya: Entitas-entitas ini biasanya dikecualikan karena kepemilikan publiknya dan tingkat pengawasan yang sudah ada.
Register Apa yang Perlu Dikelola oleh Perusahaan UAE?
Perusahaan wajib mengelola:
- Register Pemilik Manfaat (Register of Beneficial Owners)
- Register Pemegang Saham atau Mitra (Register of Shareholders or Partners)
- Register Direktur Nominee (Register of Nominee Directors)
Informasi Apa yang Harus Dicantumkan dalam Register Ini?
Register harus mencakup:
- Nama
- Kewarganegaraan
- Detail paspor
- Tanggal dan tempat lahir
- Alamat
- Tanggal ketika individu menjadi UBO dan/atau tanggal ketika individu berhenti menjadi penerima manfaat alami
Register Pemegang Saham harus mencakup:
- Jumlah saham yang dimiliki oleh setiap pemegang saham
- Hak suara dari saham
- Tanggal perolehan saham
- Informasi tentang semua pihak
Perusahaan juga diwajibkan untuk:
- Menunjuk dan mengungkapkan detail dari orang pribadi (dikenal sebagai agen yang berwenang) yang berdomisili di UAE yang diberi wewenang untuk mengungkapkan data dan informasi perusahaan yang diperlukan berdasarkan resolusi.
- Memberitahu Registrar tentang setiap perubahan atau amandemen terhadap informasi yang diberikan dalam waktu 15 hari sejak perubahan atau amandemen tersebut.
Register harus:
- Dipelihara sepanjang masa hidup perusahaan dan selama lima tahun setelah penutupannya.
- Dijaga kerahasiaannya oleh Registrar: Kerahasiaan sangat penting untuk melindungi informasi sensitif perusahaan dan memastikan kepercayaan dalam proses regulasi, mengurangi risiko penyalahgunaan atau akses yang tidak sah.
Apa yang Terjadi jika Perusahaan Gagal Memenuhi Persyaratan Ini?
- Sanksi dan/atau denda administratif dapat dikenakan kepada entitas tersebut.
- UAE Ministry of Economy belum menerbitkan daftar denda administratif.